Pengikut

Senin, 02 November 2015

Iran Segera Hukum Mati Pengkhotbah Sunni

MAHKAMAH Agung Iran menegaskan hukuman mati bagi seorang pengkhotbah Sunni bernama Shahram Ahmadi. Ahmadi ditangkap pada tahun 2009.
Pengadilan mengeluarkan putusan akhir untuk Shahram Ahmadi, yang pertama kali didakwa pada tahun 2012, pada 25 Oktober.
Ahmadi dijatuhi hukuman mati terkait kasus “Moharebeh” (istilah yang digunakan Iran yang berarti menentang Tuhan), bertindak melawan keamanan nasional dan propaganda melawan rezim Iran.
Dilansir Al Arabiyah News Channel, Ahmadi ditahan di sel isolasi selama 33 bulan di penjara Evin Teheran, sebelum dipindahkan ke Rajai Shahr penjara di kota terdekat dari Karaj.
Dia telah ditahan di dua penjara lainnya sejauh ini.
Pada tahun 2012, adiknya, Bahram Ahmadi, dieksekusi, bersama dengan lima pengkhotbah Sunni lainnya. [ds/islampos]

Tidak ada komentar: